Syekh Yusuf Shanei
Ulama
berwajah khas ini dikenal sebagai marja’ yang selalu bersikap kritis terhadap
Pemerintahan Ahamdinejad. Fatwa-fatwa mantan Jaksa Agung RII yang dianggap
kontroversial ini antara lain: 1) Perempuan dan laki-laki sama-sama berhak
untuk menjadi mufti, hakim, dan marja’.2) Musik diharamkan karena isinya, bukan
nada atau iramanya. Selama musik dan nyanyian tidak menarik ke arah perbuatan
dosa, musik halal didengarkan. 3) Tidak semua riba diharamkan. Riba dalam
investasi diperbolehkan. Yang diharamkan adalah riba untuk konsumsi. ً(http://www.saanei.org).