Syekh Ibrahim Jannati
Ia adalah ulama insklopedis dan fakih
yang reformis. Semua karyanya terasa berbeda dengan sebagian besar karya ulama
lain dalam bidang yang sama, terutama fikih dan ushul fikih. Salah satu
keistimewaannya adalah konsistensinya dalam memelihara alur metodologi dalam
setiap pandangannya. Murid Sayyid Syahrudi (syahrudi pertama), Imam Khomeini
dan Sayyid Khui ini punya beberapa pendapat dan fatwa yang mengundang
perhatian, antara lain tentang perkawinan permanen dengan Ahlul-kitab. Faqih
yang satu ini sangat menguasai literatur-literatur utama fikih dan ushul fikih
Sunni. Karyanya yang monumental adalah Adwar-e Fiqh. (http://www.jannaati.com)